Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuh Tenaga Kerja Asing Asal Cina Bekerja di Pabrik Besi Ditangkap

Tujuh Tenaga Kerja Asing asal Cina yang bekerja di sebuah pabrik besi dan baja di Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo diamankan Kantor Imigrasi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tujuh Tenaga Kerja Asing Asal Cina Bekerja di Pabrik Besi Ditangkap
Surya/Anas Miftakhutadin
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya di Waru, Agus Widjaya (tengah) bersama anak buahnya menunjukan paspor 7 tenaga kerja asing, Rabu (28/12/2016). SURYA/ANAS MIFTAKUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tujuh Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang bekerja di sebuah pabrik besi dan baja di Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo diamankan Kantor Imigrasi Kelas Ikhusus Surabaya di Waru, Rabu (28/12/2016).

Mereka diamankan dari dalam perusahaan sekitar pukul 18.00 WIB dan dipamerkan ke media sekitar pukul 19.30 WIB.

Ketujuh TKA berkebangsaan Cina itu masing-masing WG, TY, LX, LJ, YC, WB, dan HJ.

"Mereka memegang izin tinggal kunjungan B211 yang dikeluarkan di KBRI Beijing. Mereka mendarat di Bandara Juanda pada 21 November," ujar Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim), Agus Widjaya.

Menurut Agus yang baru menjabat sebulan, operasi waspada yang dilakukan, targetnya mencari perusahaan yang mempekerjakan orang asing, restoran dan tempat hiburan malam.

Dari informasi yang ada, perusahaan yang bergerak dalam bidang besi dan baja ada 23 TKA, semua asal Cina.

Namun 16 TKA memegang izin tinggal terbatas dan tujuh orang ini hanya memegang izin kunjungan.

Berita Rekomendasi

"Dari izin yang ada itu, mereka kami bawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas Agus.

Berdasarkan keterangan wakil Direktur Produksi perusahaan, ketujuh orang asing itu diduga sebagai teknisi mesin yang didatangkan dari perusahaan asal Cina.

Perusahaan tersebut bekerja sama dengan satu perusahaan asal Cina untuk mendatangkan mesin produksi sejak 2 tahun lalu.

"Tapi tidak dilengkapi rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja," ungkapnya.

Sesuai pengakuan Wakil Direktur kepada petugas Imigrasi, tujuh warga negara asing yang didatangkan untuk memperbaiki dan memelihara mesin produksi.

"Bagaimana kebenarannya mereka masih kami periksa," terang Agus Widjaya.

Sesuai rencana, ketujuh TKA akan dideportasi dari Indonesia dan ditangkal. Karena mereka telah menyalahgunakan visa kunjungan dipakai untuk bekerja. (Mif)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas