Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

41.024 Pelanggaran Lalu Lintas di Lampung Selama 2016

Jumlah pelanggaran lalu lintas Selama 2016 di Kota Bandar Lampung menurun dibanding pada 2015.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in 41.024 Pelanggaran Lalu Lintas di Lampung Selama 2016
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI - Pengendara nekat melawan arus di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016). Selain melanggar lalu lintas, prilaku tersebut dapat menimbulkan kecelakaan apabila saat bersamaan melintas kendaraan lain di jalur yang sebenarnya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Jumlah pelanggaran lalu lintas Selama 2016 di Kota Bandar Lampung menurun dibanding pada 2015.

Pelanggaran lalu lintas pada 2016 sebanyak 41.024 kasus. Sementara pada 2015, pelanggaran lalu lintas di Bandar Lampung mencapai 43.387 kasus.

“Dibanding tahun sebelumnya, pelanggaran lalu lintas menurun 2.363 kasus atau 5,76 persen,” jelas Kapolresta Bandar Lampung Ajun Kombes Murbani Budi Pitono, Jumat (30/12/2016).

Pelanggar lalu lintas paling banyak dari karyawan swasta mencapai 13.791. Menyusul mahasiswa berjumlah 9.456, selanjutnya pelajar 6.990, PNS 2.889 dan terakhir pengemudi 2.336.

Penurunan angka pelanggaran lalu lintas ini menunjukkan naiknya kesadaran pengendara. Ia berharap pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Salah satu terobosan yang dilakukan pada tahun ini adalah dengan program SP3KM, yaitu menempatkan satu personel polisi lalu lintas di tiap 3 kilometer.

Rekomendasi Untuk Anda

“Mereka bertanggungjawab terhadap keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” kata Murbani.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas