Kepergok Petugas, Pengunjung Karaoke Sembunyikan Alat Isap di Rak Piring
Seorang pria diangkut petugas gabungan karena ketahuan menyembunyikan alat isap sabu di rak piring tempat karaoke.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Puluhan personel gabungan Polda Jambi, Denpom II/Jambi dan BNNP Jambi menggelar razia Cipta Kondisi pada Kamis (29/12/2016) malam.
Petugas mendatangi sejumlah tempat hiburan malam selama razia yang berlangsung pada Kamis sekitar pukul 23.00 WIB hingga Jumat (30/12/2016) dini hari.
Di salah satu tempat karaoke di Pal VI, Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, petugas terkejut dengan ulah seorang pria yang mendadak lari ke dalam ruangan saat hendak keluar.
Petugas lantas mengamankan pria berinisial P tersebut. Pria asal Bangko langsung diminta memberikan sampel urine dan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Dari tangan P petugas menemukan alat isap sabu terbungkus kotak rokok. Barang bukti tersebut terselip di antara sela rak piring di dapur.
"Itu bukan punya saya. Saya memang memakai, baru datang dari Bangko. Saya memang tinggal di sini," P mencoba menampik alat isap sabu itu miliknya.
Beberapa pengunjung lain di lokasi yang sama termasuk pengelola karaoke juga diminta memberikan sampel urine untuk diperiksa positif narkotika atau tidak.
Sementara di salah satu pusat hiburan karaoke keluarga di Tugujuang, petugas menciduk seorang pengunjung yang terbukti urinenya mengandung narkotika.
Si pria mengakui telah menggunaksn sabu sebelum mendatangi lokasi karaoke.
Hasil razia Cipta Kondisi petugas mengamankan ratusan botol minuman keras tanpa izin resmi dari salah satu pusat hiburan malam di Mayang, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.