Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov Gorontalo Dorong Warga Berzikir di Malam Tahun Baru 2017

Gorontalo akan gelar i’tikaf dan dzikir sepanjang malam, kemudian salat subuh berjamaah pada 1 Januari 2017

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pemprov Gorontalo Dorong Warga Berzikir di Malam Tahun Baru 2017
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Zudan Arif Fakrulloh. 

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh, mendorong masyarakat Provinsi Gorontalo untuk zikir di masjid pada malam pergantian tahun 2017.

“Cara yang tepat untuk meningkatkan marwah Serambi Madinah, yakni dengan berbondong-bondong memasuki masjid pada malam tahun baru. Mari kita memenuhi 2.300 masjid di seluruh Provinsi Gorontalo. Kita berdoa bersama, i’tikaf dan dzikir sepanjang malam, kemudian salat subuh berjamaah pada 1 Januari 2017, agar kita semakin dekat dengan Maha Pencipta serta negeri kita mendapatkan rahmat dan berkah dari Allah SWT,” kata Zudan Arif.

Sementara, bagi masyarakat nonmuslim, dipersilakan menggelar doa untuk Gorontalo, sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing

“Sebagai ungkapan bahagia untuk menyambut tahun baru. Agar suasana penyambutan tahun baru 2017 berlangsung aman, sejuk dan penuh rasa kebersamaan, " harapnya.

Selain itu, Zudan juga menolak tradisi pesta kembang api yang selama ini, seolah-olah telah menjadi tradisi momentum pergatian tahun.

“Saya sangat berharap agar Pemprov dan kabupaten/kota, dan seluruh masyarakat Gorontalo agar menghindari penggunaan petasan dan kembang api untuk menyambut tahun baru,” tambahnya.

Zudan juga menambahkan, demi tertibnya arus lalu lintas, masyarakat diminta untuk tidak menggelar parade tahun baru.

Berita Rekomendasi

"Jangan ada pesta Miras dan narkoba, yang hanya merugikan dan membahayakn diri sendiri dan banyak orang," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas