Peringatan Keras Kapolda Babel untuk Penambang di Hutan Lindung dan Konservasi
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Anton Wahono sudah memperingatkan pelaku penambangan tak merambah hutan lindung dan konservasi.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Anton Wahono sudah memperingatkan pelaku penambangan tak merambah hutan lindung dan konservasi.
"Warning sudah saya berikan. Sejak awal menjabat sebagai Kapolda tidak ada penambangan di hutan lindung dan hutan konservasi," kata Anton di Polda Babel, Jumat (30/12/2016).
Pelaku penambangan di hutan lindung yang tertangkap dipastikan tidak ada penangguhan tersangka atau pinjam pakai barang bukti.
"Saya pastikan tidak ada penangguhan dan pinjam pakai barang bukti bagi pelaku tambang di hutan lindung, biar mereka jera," ia menegaskan.
Kebijakan ini ia sosialisasikan dengan menyurati seluruh pemilik alat berat di Bangka Belitung. Mereka diminta tidak melayani permintaan beroperasi di hutan lindung.
"Warning yang saya berikan sudah jelas jadi itu informasi bagi pemilk alat berat untuk tidak beroperasi di Hutan Lindung," beber Anton.