Petugas Gabungan Ciduk 31 Pengunjung Kelab Malam Pengguna Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam jelang pergantian tahun.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam jelang pergantian tahun.
Sebanyak 31 orang pengunjung tempat hiburan malam dinyatakan positif pengguna narkoba, paling banyak di antara mereka adalah wanita.
"Wanita sebanyak 22 orang, pria sembilan orang yang positif pengguna narkoba," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Purnama Barus, Jumat (30/12/2016).
Polda Kabar bersama BNNP Kalbar, Biddokkes Polda Kalbar, Provos Polda Kalbar, Pomdam XII Tanjungpura merazia delapan tempat hiburan malam pada Kamis (29/12/2016) malam sampai Jumat dini hari.
Sebanyak 31 pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba akan diserahkan ke BNNP Kalbar untuk mengetahui apakah mereka masih coba-coba atau harus menjalani rehabilitasi.
"Sudah parah mungkin bisa dirawat inap. Teknisnya nanti dari BNNP," jelas dia.
Razia gabungan merupakan upaya mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kerap mempengaruhi situasi keamanan dan ketertiban jelang akhir tahun.
"Tempat-tempat keramaian diduga tempat peredaran narkoba kami razia. Ini terbukti dari tempat-tempat yang kami razia. Ditemukan 31 orang positif," beber Barus.
Ia mengimbau siapa pun jangan pernah mencoba-coba dengan narkoba. Bagi yang terlanjur menjadi pengguna namun belum termasuk kategori berat untuk melapor.
"Supaya bisa direhabilitasi. Ini sebagai upaya agar dapat kembali hidup sehat, jangan sampai dibiarkan karena nanti akan semakin parah. Lama-lama bukan hanya pengguna, bisa naik tingkatnya menjadi pengedar atau bandar narkoba. Itu sudah susah," ia menegaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.