Polisi Tembak Bandar Narkoba di Rumah Kontrakannya
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka bandar narkoba bernama Kurniawan alias Deni (28).
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka bandar narkoba bernama Kurniawan alias Deni (28).
Polisi menangkap Deni di rumah kontrakannya di Jalan Madiyas, Kelurahan Kotabaru, Tanjungkarang Timur.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno mengatakan, petugas terpaksa menembak Deni karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.
"Petugas melumpuhkan tersangka karena melawan dan melarikan diri," ujar dia, Jumat (30/12/2016).
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3,2 kilogram, satu buah timbangan digital besar dan satu buah timbangan digital kecil.
Tangkapan ini, menurut Sudjarno, adalah yang terbesar yang pernah diungkap Polresta Bandar Lampung.
"Untuk ukuran Bandar Lampung, barang bukti sabu 3 kilogram ini sangat besar. Saya apresiasi atas kinerja petugas," ujar dia.
Sudjarno mengatakan, petugas akan terus mengungkap jaringan Deni untuk menangkap bandar di atasnya.