Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tembak Bandar Narkoba di Rumah Kontrakannya

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka bandar narkoba bernama Kurniawan alias Deni (28).

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Tembak Bandar Narkoba di Rumah Kontrakannya
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka bandar narkoba bernama Kurniawan alias Deni (28). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka bandar narkoba bernama Kurniawan alias Deni (28).

Polisi menangkap Deni di rumah kontrakannya di Jalan Madiyas, Kelurahan Kotabaru, Tanjungkarang Timur.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno mengatakan, petugas terpaksa menembak Deni karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.

"Petugas melumpuhkan tersangka karena melawan dan melarikan diri," ujar dia, Jumat (30/12/2016).

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3,2 kilogram, satu buah timbangan digital besar dan satu buah timbangan digital kecil.

Tangkapan ini, menurut Sudjarno, adalah yang terbesar yang pernah diungkap Polresta Bandar Lampung.

Berita Rekomendasi

"Untuk ukuran Bandar Lampung, barang bukti sabu 3 kilogram ini sangat besar. Saya apresiasi atas kinerja petugas," ujar dia.

Sudjarno mengatakan, petugas akan terus mengungkap jaringan Deni untuk menangkap bandar di atasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas