Tindak Pidana di Bangka Belitung Didominasi Pencurian
Kasus pembunuhan naik menjadi 10 kasus dari 9 kasus ditahun 2015, pengurusakan turun menjadi 33 kasus dari sebelumnya 38 kasus
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Walaupun jumlah kasus pencurian (curat, curas dan curanmor) menurun dibandingkan tahun 2015 masih mendominasi tindak pidana tahun 2016 di wilayah hukum Polda Kep Bangka Belitung.
Kasus pencurian ditahun 2015 untuk pencurian pemberatan (curat) sebanyak 615 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 42 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 172 kasus.
Sedangkan ditahun 2016 curat sebanyak 498 kasus dan curanmor 139 kasus.
"Dit Krimum memiliki tugas berat bersama Sat Reskrim di jajaran untuk menekang kasus-kasus pencurian," kata Brigjen (Pol) Anton Wahono.
Selain kasus pencurian tindak pidana lainnya di tahun 2016 antara lain narkoba188 kasus turun dibandingkan 2015 sebanyak 129 kasus.
Penipuan dan penggelapan naik ditahun 2016 menjadi 221 kasus dibandingkan 2015 sebanyak 199 kasus.
Penganiayaan berat turun ditahun 2016 menjadi 74 kasus dari 94 kasus ditahun 2015.
Kasus pembunuhan naik menjadi 10 kasus dari 9 kasus ditahun 2015, pengurusakan turun menjadi 33 kasus dari sebelumnya 38 kasus.
Kasus perkosaan dan pencabulan naik 59 kasus dari 58 kasus sementara perjudian naik menjadi 55 kasus dari sebelumnya 54 kasus.
Sedangkan ilegal mining turun menjadi 59 kasus dari sebelumnya 86 kasus, ilegal oil turun menjadi 17 kasus dari tahun sebelumnya 26 kasus dan ilegal logging turun menjadi 8 kasus dari sebelumnya 23 kasus.
Terakhir kasus korupsi sebanyak 5 kasus.