Warga Pontianak Dilarang Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Pergantian Tahun
Kapolresta Pontianak Kombes Iwan Imam Susilo akan merazia petasan di malam pergantian tahun, terutama di areal objek vital seperti kawasan Pertamina.
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Iwan Imam Susilo akan merazia petasan di malam pergantian tahun, terutama di areal objek vital seperti kawasan Pertamina.
"Tahun lalu kami juga berkoordinasi dengan pihak Pertamina, mereka juga mengharapkan untuk pengamanan, khususnya di lingkungan Pertamina, karena memang sangat berbahaya," ujar Iwan kepada wartawan pada Jumat (30/12/2016).
Pihaknya hanya mengizinkan kegiatan yang menggunakan kembang api pada perayaan malam pergantian tahun hanya di acara yang diadakan Wali Kota Pontianak.
"Acara kembang api kami izinkan untuk kegiatan tahun baru, itu yang diadakan oleh Pak Wali Kota. Tentunya pelaksanaan tersebut betul-betul harus aman, artinya tidak membahayakan lingkungan di sekitarnya," tegas dia.
Razia petasan akan digencarkan pihaknya, untuk itu Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak terlalu euforia pada perayaan malam tahun baru.
"Dengan petasan-petasan yang menggelegar di berbagai tempat faktanya banyak korban. Termasuk pembuat petasan sendiri. Kami tidak berharap bahwa itu akan terjadi di sini," sambung dia.