Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Polisi Sulsel Dipecat Karena Tidak Masuk Kerja

Setidaknya ada sembilan anggota Polisi jajaran Polda Sulsel yang dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan hormat (PTDH) selama tahun 2016.

Editor: Noorchasanah A

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Setidaknya ada sembilan anggota Polisi jajaran Polda Sulsel yang dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan hormat (PTDH) selama tahun 2016.

Direktur Propam Polda Sulsel, AKBP Tri Atmodjo mengatakan, pemecatan itu dilakukan karena anggota itu Disersi atau tidak bertugas selama 30 hari kerja.

"Tahun 2016 ini ada sembilan anggota polri dijajarannya yang PTDH, ini karena mereka tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut," kata Atmodjo di Mapolda Sulsel, Jumat (30/12/2016) kemarin.

Lanjutnya, sebenarnya ada 11 anggota yang tidak menjalankan tugas Polri.

Tapi dua orang diantaranya telah mengajukan Banding, yakni Iptu NJ dan juga Brigpol AD yang segera disidangkan kembali.

Sedangkan sembilan orang yang telah dipecat dan tidak mengajukan banding yakni, Bripka AA, Brgpol RC, Bripda AR, Bripka IL, Brigpol HM, Brigpol SH, Brigpol AH, Brigpol MA, dan juga Bripda HM. (*)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas