Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

9 Polisi Sulsel Dipecat Karena Tidak Masuk Kerja

Setidaknya ada sembilan anggota Polisi jajaran Polda Sulsel yang dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan hormat (PTDH) selama tahun 2016.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Noorchasanah A

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Setidaknya ada sembilan anggota Polisi jajaran Polda Sulsel yang dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan hormat (PTDH) selama tahun 2016.

Direktur Propam Polda Sulsel, AKBP Tri Atmodjo mengatakan, pemecatan itu dilakukan karena anggota itu Disersi atau tidak bertugas selama 30 hari kerja.

"Tahun 2016 ini ada sembilan anggota polri dijajarannya yang PTDH, ini karena mereka tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut," kata Atmodjo di Mapolda Sulsel, Jumat (30/12/2016) kemarin.

Lanjutnya, sebenarnya ada 11 anggota yang tidak menjalankan tugas Polri.

Tapi dua orang diantaranya telah mengajukan Banding, yakni Iptu NJ dan juga Brigpol AD yang segera disidangkan kembali.

Sedangkan sembilan orang yang telah dipecat dan tidak mengajukan banding yakni, Bripka AA, Brgpol RC, Bripda AR, Bripka IL, Brigpol HM, Brigpol SH, Brigpol AH, Brigpol MA, dan juga Bripda HM. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas