Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Klaten Ditangkap KPK, Kenaikan Pangkat 850 PNS Tertunda

Bupati Sri ditangkap di rumah dinasnya di Jalan Pemuda, Klaten pada Jumat pagi bersama beberapa pejabat dari Dinas Pendidikan Klaten.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Bupati Klaten Ditangkap KPK, Kenaikan Pangkat 850 PNS Tertunda
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terduga pelaku yang berhasil diamankan KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Klaten tiba di kantor KPK, Jakarta, Jumat (30/12/2016). KPK mengamankan delapan orang termasuk Bupati Klaten Sri Hartini dan uang sebanyak Rp 2 miliar terkait dugaan kasus suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Bupati Klaten Sri Hartini tertangkap KPK, sejumlah agenda pemerintahan tertunda.

Salah satunya adalah agenda pelantikan dan pengukuhan susunan organisasi tata kerja (SOTK) yang rencananya digelar pada Jumat (30/12/2016).

Bupati Sri ditangkap di rumah dinasnya di Jalan Pemuda, Klaten pada Jumat pagi bersama beberapa pejabat dari Dinas Pendidikan Klaten.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi, menegaskan, acara pelantikan SOTK pada Jumat malam batal.

Kepada wartawan, Jaka mengatakan, pembatalan tersebut terkait dengan penangkapan KPK terhadap Bupati Sri Hartini.

"Yang jelas, acara STOK pada Jumat malam batal. Dan, kita tunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Jaka, Jumat (30/12/2016).

Lebih lanjut Jaka menjelaskan, acara pengukuhan dan pelantikan tersebut dimaksudkan untuk menyesuaikan SOTK yang mulai berlaku pada 1 Januari 2017.

BERITA REKOMENDASI

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang harus ditetapkan paling lambat pada 2 Januari 2017.

"Sampai saat ini Surat Keputusan (SK) pelantikan STOK belum ditandatangani Bupati Sri Hartini. Total ada 850 pejabat eselon II A. Kita juga sudah berkoordinasi denan Gubernur Jawa Tengah dan juga Mendagri agar segera mempercepat Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten untuk menandatangani SK tersebut," katanya.

Terkait penangkapan Bupati Sri Hartini, Jaka enggan memberikan keterangan lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

Seperti diketahui, Sri Hartini dan dua orang pejabat dari Dinas Pendidikan Klaten, Jawa Tengah, ditangkap KPK di rumah dinas bupati Klaten. Penangkapan tersebut terkait adanya suap mutasi jabatan PNS di Kabupaten Klaten.

Sejumlah barang bukti diamankan KPK dari rumah dinas, termasuk uang tunai yang diduga sebagai suap.

(Kontributor Surakarta, M Wismabrata/kompas.com)


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas