Ratusan Miras untuk Sambut Tahun Baru Diamankan Polisi
Di Pasar Hanyar Barabai tepatnya pasar sayuran dan pasar Apam, ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai merk yang tersimpan di dalam dos
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Hanani
TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Polres Hulu Sungai Tengah menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek, dalam operasi cipta kondisi menjelang tahun baru 2017, Sabtu (31/12/2016).
Pada razia gabungan Satres Narkoba, Sat Sabhara dan jajaran Kodim 1002 Barabai yang dimulai sejak pukul 10.00 hingga pukul 13.00 Wita tersebut, tim menyusuri tempat tempat yang disinyalir menjual minuman keras, yaitu sekitar terminal Keramat, Pasar Hanyar dan Pasar Apam.
Hasilnya di Pasar Hanyar Barabai tepatnya pasar sayuran dan pasar Apam, ditemukan puluhan botol minuman keras yang masih tersimpan di dalam dos dengan berbagai merek.
Antara lain wisky, Bir Bintang, Vodka, topi miring hingga merek mahal, contreau, anggur hitam dan merek lainnya.
Berdasarkan hasil pengembangan penemuan kasus tersebut.
Sebelumnya ditemukan puluhan botol miras dalam kardus di salah satu warung di Jalan Telaga Sari Padawangan, Sungai Tabuk, hingga total jumlah botol minuman tersebut lebih dari seratus.
Kasatres narkoba Polres HST Iptu Purnoto, Kepada BPost Online Sabtu (31/12/2016) menjelaskan, miras yang telah disita dari tiga tempat dan tiga pemilik tersebut diduga akan digunakan untuk menyambut pesta tahun baru.
Hingga siang tadi tiga tersangka yang dikenakan Perda Kabupaten HST Nomor 15 Tahun 2011 pasal 12 dan 13.