Sabu Seberat 9.8 Kilogram Batal Diedarkan Jelang Pergantian Tahun
Narkotika jenis sabu seberat 9,8 kilogram gagal diedarkan jelang beberapa jam pergantian Tahun Baru di Makassar
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR-Narkotika jenis sabu seberat 9,8 kilogram gagal diedarkan jelang beberapa jam pergantian Tahun Baru di Makassar. Sabu senilai milyaran itu digagalkan oleh Satgas Interdiksi Terpadu di Pelabuhan Soekarno-Hatta kota Makassar, Sabtu (31/12) pagi, pukul 08.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, narkoba itu hasil penciuman Anjing unit K9 Sabhara Polda Sulsel dalam Satgas Interdiksi.
"Ini bantuan anjing pelacak dari sabhara polda Sulsel yang membantu tim dalam lakukan operasi dipelabuhan, akhirnya sabu itu diketahui," kata Dicky.
Informasi dihimpun tribun timur.com, sabu tersebut digagalkan oleh Satgas Interdiksi dikapal Bukit Siguntang dari Tarakan, dan juga kota Parepare.
Selain mengamankan sabu 9,8 Kg yang dibungkus dalam plastik bertuliskan bahasa China. Satu orang yang diduga memiliki barang itu juga diamankan.
Saat ini, Sabu tersebut dibawa ke Polres Pelabuhan Makassar oleh Tim Satgas Interdiksi Terpadu 2016 untuk diselidiki dan dikembangkan lebih lanjut.
Awalnya, saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Polres Pelabuhan Makassar, Syahbandar dan K9 Polda Sulsel menggelar operasi rutin
Saat Personil K9 bersama anjing pelacaknya melakukan penggeledahan, salah satu penumpang yakni Ardi (35) warga Jl Lure Makassar panik dan mencoba kabur.
Petugas pun mengejar pelaku dan berhasil diamankan beserta paket besar bungkusan kopi yang berisi sabu seberat 9,8 kilogram.
"Diketahui jika pelaku merupakan warga Makassar yang mengambil langsung sabu di Tarakan kemudian tertangkap saat hendak turun dari Kapal Bukit Siguntang di Pelabuhan Soekarno-Hatta," ucap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono, saat konfrensi pers di Mapolres Pelabuhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.