Siap-siap Tunjangan PNS Dipotong Jika Memaksa Tambah Libur
Pegawai negeri sipil di Kabupaten Luwu Timur sebaiknya mengurungkan diri untuk bolos setelah mendapat libur bersama tahun 2017.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Pegawai negeri sipil di Kabupaten Luwu Timur sebaiknya mengurungkan diri untuk bolos setelah mendapat libur bersama tahun 2017.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Luwu Timur, Kamal Rasyid, memastikan tanpa terkecuali PNS kembali normal masuk kerja pada Selasa (3/1/2016).
"Otomatis sanksi teguran dan pengurangan tunjangan kinerja bagi yang membolos," kata Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, kepada Tribun Timur, Senin (2/1/2017).
Irwan menambahkan laporan PNS yang membolos kerja dikoordinir Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) masing-masing. Semua presensi PNS diurus mereka, begitu tambah Irwan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.