Wali Kota Makassar Perintahkan Camat Polisikan Mantan Lurah Karunrung
Pantas saja dilaporkan ke polisi, selama menjabat lurah berbuat menyimpang dan meminta fee dari keluarga korban kecelakaan lalu lintas.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Begitu emosi Wali Kota Makassar Danny Pomanto merespon ulah Hidayat Jonas Manggis yang diduga menyimpang selagi menjabat Lurah Karunrung.
"Saya sudah minta ke Pak Camat untuk menangani mantan Lurah Karunrung. Katanya mau dilaporkan ke polisi," ungkap Danny kepada wartawan pada Senin (2/12/2016).
Lantaran kasus dugaan penyimpangan tersebut, Hidayat Jonas Manggis sementara dinonjobkan dan tak lagi mejabat lurah.
Danny sudah memerintahkan Camat Rappocini Hamri Yaiya untuk melaporkan Jonas, bekas anak buahnya, ke polisi.
Ia menegaskan keputusan yang diambil bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan bebas korupsi di tingkat kelurahan.
Camat Rappocini Hamri Haiya membenarkan mendapat instruksi Wali Kota Makassar untuk mempolisikan Jonas dam segera menindaklanjutinya.
Sampai saat ini Hamri belum melaporkan Jonas ke polisi dengan alasan masih fokus mengumpulkan barang bukti penyimpangan Jonas.
"Kita kumpulkan dulu bukti baru laporkan Jonas," tegas Hamri.
Sebagai pemimpin ia kecewa mengetahui anak buahnya selama ini bertugas menyimpang. Apalagi Jonas tak pernah berprestasi sebagai Lurah Karunrung, yang ada hanya keluhan warga.
Penyimpangan Jonas yang dimaksud Danny adalah retribusi sampah yang belum juga disetor. Catatan Kecamatan Rappocini menunjukkan Jonas belum menyetor retribusi sampah sebesar Rp 40 juta.
Paling memalukan Jonas meminta fee kepada warga korban kecelakaan lalu lintas yang sedang berduka. "Saya heran lihat bapak itu, kenapa begitu sifatnya," Hamri tak habis pikir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.