Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksinya Terekam CCTV, Penjambret Dibekuk

Pakibat penjambretan tersebut, korban sempat mengalami luka-luka akibat terjatuh dari kendaraannya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aksinya Terekam CCTV, Penjambret Dibekuk
HO
Pelaku telah diamankan oleh kepolisian untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan, Selasa (3/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, mengamankan pelaku penjambretan, pada senin (2/1) malam kemarin.

Pelaku memang terkenal sebagai spesialisasi jambret, yang mengincar korbannya saat berkendara sendirian di tempat yang sepi.

Pelaku berinisial WS (20), warga jalan Jelawat, diamankan saat berada di kediamannya.

Dari catatan kepolisian, pelaku baru sebulan bebas dari penjara, karena terlibat kasus yang sama, dan saat ini kembali berurusan dengan aparat kepolisian.

Terakhir pelaku beraksi di jalan Cempaka, saat itu korbannya merupakan seorang wanita, dan berhasil merampas tas yang berisi handphone dan sejumlah uang tunai.

Bahkan, akibat penjambretan tersebut, korban sempat mengalami luka-luka akibat terjatuh dari kendaraannya.

BERITA TERKAIT

"Setelah bebas dari tahanan, pelaku sudah dua kali beraksi, terakhir pelaku melakukan aksinya di jalan Cempaka," tutur Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Noval F, saat ditemui sekitar pukul 12.30 wita di Mapolresta Samarinda, Selasa (3/1/2017).

Selain itu, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari adanya CCTV yang terpasang disekitar lokasi kejadian.

"Ada CCTV yang merekam aksi pelaku, jadi memudahkan kami untuk melacak keberadaanya, walaupun saat proses penangkapan pelaku melakukan perlawanan," ungkapnya.

Saat ini kepolisian masih mencari satu pelaku lagi, yang kerap beraksi bersama WS.

Pelaku pun dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas