Sempat Kabur 1,5 Tahun, Togimin Tertangkap Kembali di Pantai Ungapan
Sempat tertangkap polisi, Togimin berhasil kabur selama satu tahun setengah. Tanpa disangka ia tertangkap kembali sedang berjualan es kelapa muda.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, David Yohanes
SURYAMALANG.COM, GEDANGAN - Mengenakan baju tahanan Polres Malang, Togimin (50), berjalan terpincang karena stroke yang menyerangnya lima bulan lalu.
Selama satu setengah tahun Togimin berhasil kabur dari tahanan polsii karena terlibat pencurian kendaraan bermotor.
Penyidik harus menuntun Togimin ke ruang penyidik Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur, Selasa (3/1/2016).
Kanit III Tipiter Polres Malang, Ipda Rio Hangwidya, mengatakan Togimin berusaha mencuri motor pada 1 Juni 2015 silam, namun kepergok pemiliknya.
"Saat itu korbannya melawan, kemudian pelaku mengeluarkan celurit. Nah istri korban diam-diam bisa merebut celurit dari tangan pelaku,” terang Rio.
Togimin kemudian mengalami luka bacok di betis kanan. Warga kemudian menangkap dan menghajarnya hingga babak belur. Polisi mengamankan Togimin kemudian merawatnya di Puskesmas Gedangan.
Selama perawatan, tangan Togimin diborgol di dipan Puskesmas Gedangan. Menjelang tengah malam Togimin berhasil melepaskan borgol dan kabur.
Ayah enam anak ini menghilang di balik kebun tebu yang berada di belakang Puskesmas.
"Jadi sudah satu setengah tahun pelaku kabur dari kejaran polisi. Tapi polisi terus melacak keberadaannya," Rio menambahkan.
Polisi berhasil membekuk Togimin saat berjualan es degan atau kelapa muda di Pantai Ungapan, Kabupaten Malang, Minggu (1/1/2017).
Dalam keadaan fisik yang tidak sempurna, Togimin diringkus tanpa perlawanan. Ia dibawa ke Polres Malang untuk menjalani proses hukum.
"Pelaku akan kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara," Rio menambahkan.