Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dimas Kanjeng Menginspirasi, Muncul Dukun Joko Bermodal Merah Delima

Dimas Kanjeng menginsipirasi Setyawan alias Joko (46) menipu korbannya dengan modus penggandaan uang bermodal batu merah delima.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Dimas Kanjeng Menginspirasi, Muncul Dukun Joko Bermodal Merah Delima
Tribun Jogja/Jihad Akbar
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh menunjukkan barang bukti uang 11 ribu dolar Amerika Serikat yang disita dari tangan tersangka dukung pengganda uang dari korbannya, Rabu (4/1/2017). TIRBUN JOGJA/JIHAD AKBAR 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dimas Kanjeng menginsipirasi Setyawan alias Joko (46) menipu korbannya dengan modus penggandaan uang bermodal batu merah delima.

Warga Berbah, Kabupaten Sleman, ini menipu korbannya bernisial S, warga Triharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tersangka mengaku dapat menggadakan uang sebanyak 16 ribu dolar Amerika Serikat dengan batu merah delima miliknya.

Uang tersebut jika dikonversi ke dalam rupiah mencapai 215 juta. Joko menjanjikan korbannya Rp 8 Miliar.

Baca: Kakek Berusia 98 Tahun Tewas karena Luka Tusuk di Sekujur Tubuh

Baca: Kakek Pemandi Jenazah Meninggal dalam Posisi Sujud

Baca: Dora Natalia: Saya Dimutasi Hanya Masalah Sepele

Baca: Curahan Hati Dora Natalia Kena Mutasi Mahkamah Agung

Baca: Dora Natalia Singarimbun Berharap Warga Pekanbaru Menerimanya

"Korban ini mengenal tersangka setelah dikenalkan temannya. Teman itu mengatakan jika tersangka memiliki merah delima yang dapat menggandakan uang," ungkap Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar, Rabu (4/1/2017).

Setelah perkenalan korban yang terlilit utang meminta bantuan kepada tersangka untuk datang ke rumahnya dan menggandakan uang miliknya.

Berita Rekomendasi

Sebagai syaratnya, tersangka meminta korban menyiapkan dua telur angsa dan bunga setaman. Termasuk meminta korban memasukkan uang 16 ribu dolar ke dalam amplop.

Setelah memenuhi persyaratan pelaku mengajak korban melakukan ritual di rumah korban di Triharjo. Tersangka meminta korban memasukkan persyaratan itu ke dalam kardus yang disediakannya.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas