Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Kesalahan Nakhoda Perahu yang Terbalik hingga Ditetapkan Tersangka

Pertama, perahu Yudi tidak dilengkapi alat keselamatan seperti pelampung dan menampung penumpang lebihi kapasitas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Kesalahan Nakhoda Perahu yang Terbalik hingga Ditetapkan Tersangka
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Kapal polair polda lampung saat mengecek tkp perahu terbalik 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kasubdit Penegakkan Hukum Polair Polda Lampung Ajun Komisaris Besar M Fauzi mengatakan, ada beberapa kesalahan Yudi, nakhoda yang perahunya terbalik hingga mengakibatkan satu penumpang tewas.

Pertama, perahu Yudi tidak dilengkapi alat keselamatan seperti pelampung.

"Standarnya setiap perahu yang mengangkut penumpang harus dilengkapi pelampung," ujar dia, Rabu (4/1/2017).

Kesalahan lainnya adalah Yudi mengangkut penumpang melebihi kapasitas.

Fauzi mengatakan, perahu yang dikemudikan Yudi adalah berukuran kecil yang hanya mampu mengangkut 15 orang.

Sementara Yudi mengangkut 23 orang.

Rekomendasi Untuk Anda

Kesalahan selanjutnya tetap mengangkut penumpang ketika ombak tinggi.

Menurut Fauzi, Yudi semestinya menolak para penumpang yang mau pergi memancing karena cuaca buruk.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas