Komite Museum Radya Pustaka Serahkan Pengelolaan kepada Pemerintah Kota Solo
Dengan adanya regulasi tersebut, dana hibah hanya dapat dicairkan untuk yayasan berbadan hukum, sedangkan komite tidak berbadan hukum.
Editor: Noorchasanah A
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pengelolaan Museum Radya Pustaka telah resmi diserahkan oleh komite kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.
Penyerahan ditandai dengan serah terima berkas-berkas museum oleh Ketua Komite Radya Pustaka, Purnomo Subagyo kepada Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, di Balai Kota Surakarta, Selasa (3/1/2017).
Kini museum tertua di Indonesia itu dikelola melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Museum di bawah Dinas Kebudayaan.
Adapun komite tidak dapat lagi mengelola museum karena adanya Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Dengan adanya regulasi tersebut, dana hibah hanya dapat dicairkan untuk yayasan berbadan hukum, sedangkan komite tidak berbadan hukum.
Pemkot Surakarta mengambil kebijakan itu agar Museum Radya Pustaka tetap dapat beroperasi. (*)