TNI AL Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Solar ke Luar Negeri
Modus penyelundupan yang dilakukan pelaku yakni mengubah kapal ikan menjadi kapal tanker.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG PINANG - Patroli TNI Angkatan Laut Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan 20 ton BBM jenis solar di perbatasan Indonesia-Singapura dan Malaysia.
Modus penyelundupan yang dilakukan pelaku yakni mengubah kapal ikan menjadi kapal tanker.
Tim patroli TNI Angkatan Laut Tanjung Pinang langsung membongkar isi kapal yang ternyata menyimpan BBM ilegal.
Kapal motor itu bernama lambung Hang Tuah 6 yang merupakan kapal ikan dimodifikasi menjadi kapal pengangkut solar. Rencananya, solar sebanyak 20 ton dibawa ke kawasan East Out Port limit atau OPL.
Nakhoda kapal beserta lima anak buah kapal motor Hang Tuah ditangkap oleh tim patroli Angkatan Laut.
Dari pemeriksaan, sang nakhoda memberi keterangan bahwa kapal tanker dan solar merupakan milik warga kota Batam berisial LM.
Sementara, komandan Lantamal IV Tanjung Pinang Laksamana Pertama S Irawan mengatakan sindikat penyelundupan BBM kemungkinan besar sindikat internasional.(*)