Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Anggota DPRD Bandar Lampung yang Dimutilasi Bersaksi di Pengadilan

Sidang perkara mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (5/1/2017).

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anak Anggota DPRD Bandar Lampung yang Dimutilasi Bersaksi di Pengadilan
youtube
Tarmidi, terdakwa penadahan dan pembuangan mayat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, saat dipersidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (19/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sidang perkara mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (5/1/2017).

Sidang kali ini berlangsung tertutup karena yang memberi kesaksian adalah Rizki (11), anak Pansor.

Majelis hakim yang diketuai Minanoer Rachman meminta semua pengunjung untuk keluar dari ruang sidang termasuk terdakwa Brigadir Medi Andika.

"Karena saksinya dibawah umur maka saya minta semuanya keluar. Biar hakim, jaksa dan pengacara saja yang ada di ruang sidang," ujar Minanoer.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Bandar Lampung, Pansor ditemukan tewas dengan tubuh terpotong-potong di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, 21 April 2016 lalu.

Polisi menangkap dua tersangka yaitu oknum polisi Brigadir Medi Andika dan Tarmizi.

Berita Rekomendasi

Hingga kini belum diketahui motif pembunuhan tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas