Imingi Jadi Model, Mahasiswa Ini Berhasil Cabuli Belasan Remaja
Tersangka ini mengiming-imingi menjadikan foto model rengan penghasilan satu sampai lima juta
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Jihad Akbar
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Berlagak menjadi agen foto model seorang mahasiswa PTS di Yogya berhasil cabuli belasan anak di bawah umur.
Dari catatan polisi, perbuatan cabul Surya Risdianto (24) telah dilakukan terhadap 10 orang remaja perempuan yang masih duduk di bangku SMA.
Pada aksinya itu, tersangka warga Sariharjo Ngaglik Sleman itu menggunakan sosial media.
Akun istagram 'ykstudent' digunakan tersangka untuk menipu para korbannya.
"Tersangka ini mengiming-imingi menjadikan foto model rengan penghasilan satu sampai lima juta," ungkap Kapolsek Ngaglik Kompol Danang Kuntadi, Kamis (5/1/2017) saat menggelar jumpa perss.
Kasus cabul tersangka merupakan mahasiswa berusia 24 tahun.
Korban rata-rata anak SMA yang sementara ini berjumlah 12 orang.
Tersangka pertama kali membuat akun instagram tersebut sekitar November 2015.
Akun mulai digunakan untuk menipu sekitar enam bulan lalu.
Tersangka mulai menawarkan ke pelajar perempuan untuk menjadi salah satu modelnya.
"Tersangka ini mengirim DM (pesan) ke Followers nya dan menawarkan mau tidak menjadi model," ungkapnya.
Selain tawaran penghasilan jutaan rupiah, untuk lebih menyakinkan tersangka mengirim beberapa foto yang diakui sebagai modelnya.
Tersangka lalu meminta calon korbannya yang tertarik dengan tawaran itu untuk mengirim foto.
Pertama, tersangka meminta foto seluruh tubuh dalam keadaan berpakaian.
Kemudian selanjutnya tersangka meminta foto korban memakai baju minim.
Dan terakhir foto telanjang calon korbannya.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Made Wirya Suhendra menambahkan, dari sekitar 100 orang yang sudah berkomunikasi telah ada sekitar 48 orang yang telah mengirim foto kepada tersangka.
Bermodalkan foto itu, tersangka mulai mengancam korbannya.
Tersangka mengajak bertemu dan berhubungan badan.
"Sementara ini yang laporan baru satu, namun pengakuan ada 10 orang yang berhubungan badan. Saat ini masih kami dalami," ujar Made.
Perbuatan tersangka dilakukan di rumah dan kos milik temannya di daerah Babarsari Depok Sleman.
Salah satu korban yang sadar telah ditipu lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngaglik, Senin (2/1/2016).
Dari laporan itu polisi lantas melakukan penangkapan di rumah tersangka, Selasa (3/1/2016).
Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka mendekam di tahanan Polsek Ngaglik. (akb)