Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Percut Perketat Pemeriksaan Makanan Pascakaburnya Tahanan

Pengamanan harus benar-benar diperketat guna mengantisipasi kaburnya tahanan di dalam sel

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapolsek Percut Perketat Pemeriksaan Makanan Pascakaburnya Tahanan
Tribun Medan/Array Anarcho
M Tahir Nasution, tahanan kesembilan Polsekta Percut Seituan yang berhasil kabur beberapa waktu lalu terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan saat akan ditangkap. Tersangka ditangkap di rumah kontrakan yang berada di Jl Bersama, Gang Buntu, Kelurahan Bantan, Kamis (5/1/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penjabat sementara Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Boy J Situmorang mengatakan, pihaknya memperketat setiap makanan yang dibawa oleh pengunjung.

Sebelum diserahkan ke dalam sel, bungkusan makanan benar-benar diteliti agar tidak adalagi yang menyelundupkan gergaji ke dalam sel.

"Sekarang makanan diperiksa betul-betul oleh petugas jaga. Bila perlu, nanti kami akan larang pengunjung yang berikan makanan ke dalam sel," kata Boy, Kamis (5/1/2017) pascamenangkap tahanan kesembilan yang kabur bernama M Tahir Nasution.

Menurut Boy, dirinya juga merubah sistem penjagaan sel tahanan.

Tiap beberapa jam, petugas jaga diganti, dan tiap petugas jaga berjumlah dua orang.

"Pengamanan harus benar-benar diperketat guna mengantisipasi kaburnya tahanan di dalam sel. Ini kami lakukan demi kebaikan bersama," kata mantan Kapolsekta Labuhan ini.

BERITA REKOMENDASI

Dari data yang diperoleh Tribun, adapun 9 tahanan yang berhasil ditangkap kembali masing-masing Abdi Lubis, Dika Andrian, Agus Ramadani, Abdul Imam Akbar, Novi Andri Syahputra, Fadli Lubis, Afrianto alias Black, M Aldi Reza Hasibuan alias Reza dan M Tahir Nasution. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas