Abdullah Puteh Buat Laporan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, Ada Apa?
Puteh melapor pencemaran nama baik, terkait pemberitaan oleh salah satu media online di Sumatera Utara.
Penulis: Subur Dani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Serambi Indonesia Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Calon gubernur Aceh dari jalur independen, Abdullah Puteh, ditemani calon wakilnya Sayed Mustafa mendatangi Polda Aceh, Jumat (6/12/2017) pagi.
Kedatangan Puteh untuk membuat laporan terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang ditujukan kepada dirinya sejak setahun terakhir.
Puteh melapor pencemaran nama baik, terkait pemberitaan oleh salah satu media online di Sumatera Utara.
Dalam berita yang ditayang pada 2015 itu, Puteh disebut-sebut sebagai abang kandung dari seorang pendeta, yang juga memiliki nama belakang Puteh.
Amatan Serambinews.com, saat ini Abdullah Puteh yang juga ditemani rekan-rekannya sedang membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.
Dalam pelaporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ini, Abdullah Puteh menggaet Safaruddin, Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai kuasa hukumnya.
Safaruddin bersama pengacara YARA lainnya, juga tampak hadir di Polda Aceh.
"Iya, ini pencemaran nama baik bagi Pak Abdullah Puteh, apalagi ini moment pilkada, jadi isu ini seperti sengaja diangkat lagi. Yang jelas Pak Abdullah Puteh tidak kenal sama yang bersangkutan, hanya sama-sama memiliki nama Puteh saja," ujar Safaruddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.