Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Komplit, Polda Jateng Amankan Dua Dokter Rumah Sakit Islam Surakarta

Kasus pemalsuan dokumen itu sejatinya sudah mulai ditangani Polda Jateng sejak tahun 2016 lalu.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Berkas Komplit, Polda Jateng Amankan Dua Dokter Rumah Sakit Islam Surakarta
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah membenarkan telah mengamankan dua dokter Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS).

Penangkapan keduanya ini menyusul polemik antara Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (YRSIS) dengan Yayasan Wakaf Rumah Sakit Islam Surakarta (YWRSIS) terkait sengketa kepemilikan RS yang lebih dikenal dengan RS Yarsis itu.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, menyebutkan, kedua dokter yang ditangkap itu adalah Muhammad Djufrie dan Amien Romas.

Keduanya diringkus di wilayah Solo oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, pada Kamis (05/1/2017).

"Keduanya ditangkap atas tuduhan melanggar pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen," terang Djarod, Jumat (06/1/2017).

Menurut Djarod kasus pemalsuan dokumen itu sejatinya sudah mulai ditangani Polda Jateng sejak tahun 2016 lalu.

Berita Rekomendasi

Namun, sambung Djarod, dalam dua kali upaya pemanggilan kedua dokter yang menjadi pengurus YWRSIS itu selalu saja mangkir.

"Keduanya dilaporkan oleh kuasa hukum kubu yang satunya (YRSIS). Karena dokumennya sudah lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum, sehingga kami wajib menyerahkan berkas, terkait barang bukti dan juga para tersangkanya," ujar Djarod.

Dijelaskan Djarod, kedua dokter itu diduga telah melakukan pemalsuan dokumen berupa surat untuk urusan nadhir terkait wakaf RS Yarsis, surat keterangan menjadi nadhir RS Yarsis, dan surat kepada Kepala KUA di Kecamatan Banjarsari, Solo, saat mengurus nadhir itu.

"Keduanya saat ini masih menjalani penahanan di Mapolda Jateng dan menunggu dilimpahkan ke Pengadilan," kata Djarod.

Sebelumnya polemik RSIS antara dua kubu, YRSIS dengan YWRSIS, itu sempat berujung kericuhan di RS Yarsis, Kamis (05/1/2016).

Keributan ini sempat membuat para pasien, pengunjung, dan para perawat RS yang terletak di kawasan Pabelan, Kartasura, Sukoharjo itu histeris.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas