Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bupati Katingan Ditetapkan Tersangka Kasus Zina

Bupati katingan dan teman kencannya dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, mengaku telah melakukan nikah siri di Bogor.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah menetapkan Bupati Katingan Ahmad Yantengli, dan teman wanitanya Farida Yeni (34) sebagai tersangka kasus perzinaan.

Itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusde Wardhana, kepada BPost Online, Jumat (6/1/2017).

Dikatakan dia, hasil pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan polisi menunjukkan keduanya memang berzina di rumah kontrakan.

Ia menuturkan, tersangka mengaku melakukan zina hanya sekali di rumah kontrakan tersebut. Tetapi, selama sebulan sebelumnya mereka menjalin hubungan berulang kali.

"Perkenalan mereka hingga dekat sudah sebulan lamanya. Bahkan, keduanya mengaku sudah melakukan nikah siri di Bogor," lanjutnya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas