Bupati Katingan Ditetapkan Tersangka Kasus Zina
Bupati katingan dan teman kencannya dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, mengaku telah melakukan nikah siri di Bogor.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah menetapkan Bupati Katingan Ahmad Yantengli, dan teman wanitanya Farida Yeni (34) sebagai tersangka kasus perzinaan.
Itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusde Wardhana, kepada BPost Online, Jumat (6/1/2017).
Dikatakan dia, hasil pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan polisi menunjukkan keduanya memang berzina di rumah kontrakan.
Ia menuturkan, tersangka mengaku melakukan zina hanya sekali di rumah kontrakan tersebut. Tetapi, selama sebulan sebelumnya mereka menjalin hubungan berulang kali.
"Perkenalan mereka hingga dekat sudah sebulan lamanya. Bahkan, keduanya mengaku sudah melakukan nikah siri di Bogor," lanjutnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.