Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Kalbar Dituntut Tuntaskan Masalah Tata Kelola Hutan dan Lahan

Komnas HAM Perwakilan Kalbar didesak menyelesaikan pelanggaran HAM, khususnya berkaitan dengan konflik tata kelola hutan dan lahan.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Komnas HAM Kalbar Dituntut Tuntaskan Masalah Tata Kelola Hutan dan Lahan
Dokumentasi PBHK
Pelaksana Tugas Ketua Komnas HAM Kalimantan Barat, Nelly Yusnita (berjilbab), menerima sepanduk dukungan penyelesaian pelanggaran HAM yang diserahkan Perhimpunan Bantuan Hukum Kalimantan (PBHK), Rabu (4/1/2017). DOKUMENTASI PBHK 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perhimpunan Bantuan Hukum Kalimantan (PBHK) menyerahkan sepanduk sepanjang lima meter berisi tanda tangan masyarakat.

Mereka mendesak Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia. Protes dilayangka ke kantor Komnas HAM Perwakilan Kalbar di Jalan Daeng Abdul Hadi No 146, Pontianak, Rabu (4/1/2017).

Penyerahan diberikan Esty Kristianti, Manager Program, didampingi Kepala Departemen Pengembangan Organisasi dan Jaringan Kerja PBH Kalimantan, Agus Wibowo. Spanduk diterima Plt Ketua Komnas HAM Kalbar, Nelly Yusnita.

Sepanduk tersebut bentuk kepedulian sekaligus dukungan masyarakat kepada Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti penyelesaian pelanggaran HAM di Kalbar, khususnya berkaitan dengan konflik tata kelola hutan dan lahan.

Masalah yang masih sering terjadi di lapangan adalah persoalan perencanaan tata ruang, perizinan dan sistem perizinan, penilaian amdal, pengelolaan anggaran, pemantauan dan penegakan hukum.

Sehingga tata kelola hutan dan lahan di Kalimantan Barat bisa berfungsi sebagaimana tujuan yang sebenarnya yang tertera dalam UU No 41 pasal 3 tahun 1999 tentang kehutanan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas