Pemkab Kubu Raya Bakal Lelang 44 Formasi Jabatan
Sebanyak 44 formasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan dilelang untuk eselon II, eselon IIIB dan eselon IV.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali, melantik dan mengambil sumpah 626 pejabat struktural eselon II, III dan IV di aula Kantor Bupati, Jumat (6/1/2017).
Dari 626 orang tersebut, pejabat eselon II sebanyak 26 orang, eselon III A sebanyak 52 orang dan eselon III B sebanyak 89 orang dan eselon IV sebanyak 459 orang.
Kepala BKD Kubu Raya, Kusyadi, mengungkapkan dari 670 formasi jabatan yang tersedia hanya 626 formasi saja yang terpenuhi. Masih tersisa 44 formasi kosong dan akan dilelang dalam waktu dekat.
"SKPD yang sekarang belum diisi nanti akan kami adakan lelang jabatan. Seperti Sekda. Dinasnya ada antara lain Koperasi, Pariwisata dan Olahraga, Ketahanan Pangan, PU. Nanti dilelanglah," ungkap Kusyadi.
"Lelang itu butuh proses, jadi secepatnya kami akan laksanakan. Targetnya Februari sudah mulai kami sosialisasikan. Sebelum dilelang, jabatan diisi pelaksana tugas," ia menambahkan.
Dari 44 formasi jabatan yang akan dilelang, untuk eselon II tersedia 5 formasi, eselon III B ada 1 formasi dan eselon IV ada 38 formasi.
Pelantikan 626 pejabat ini telah sesuai dengan mekanisme yang dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.
"Urusan cocok atau tidak cocok susah juga, ada yang basic pendidikannya mumpuni tetapi ternyata nanti dalam praktiknya tidak," beber dia.
Menurut Kusyadi, semua jabatan akan tergantung kepada mereka yang mendudukinya, apakah punya atau tidak semangat kerja keras, disiplin, dan integritas.
Sementara untuk sebagian besar yang mendapatkan promosi, misalnya dari IIIB ke IIIA, sudah memiliki standar pendidikan S2.
Ada empat pejabat yang dibebastugaskan, yakni Joko Triono yang sebelumnya di Dinas Kelautan dan Perikanan Kubu Raya, Lilik Kurniasih yang sebelumnya di Dinas Koperasi dan UMKM, Agus Supriadi yang sebelumnya di Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K), dan Sudiono Supianto yang sebelumnya di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).
Dari keempatnya ada yang sudah memasuki masa pensiun. Tapi bagi mereka yang belum masuk batas usia pensiun dipersilakan untuk ikut lelang jabatan.
Sesuai arahan Bupati Kubu Raya, para pejabat yang dilantik tetap akan dievaluasi dan diawasi sejak dilantik hingga enam bulan ke depan.