Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekdes dan Pasutri Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap

Polres Aceh Barat juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan menangkap pria J warga sebuah desa di Aceh Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan 

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) dan pasangan suami istri (Pasutri) di Aceh Barat ditangkap polisi dari Polres Aceh Barat dalam kasus penggelapan dan penadah satu unit sepeda motor (sepmor).

Ketiga pelaku berinisial U, RS, dan RD ditangkap pada Rabu (4/1/2017) sore di Aceh Barat, serta polisi ikut mengamankan barang bukti (BB) sepmor jenis Honda Beat. Kasus penggelapan sepmor tersebut masih dikembangkan polisi setempat.

Selain kasus tersebut, Polres Aceh Barat juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan menangkap pria J warga sebuah desa di Aceh Barat.

Selain menangkap pelaku polisi mengamankan barang bukti (BB) satu unit Honda Vario. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas