Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waria Siram Wajah Bocah 10 Tahun dengan Sayur Pedas

Dimarahi tersangka, tidak membuat korban takut. Sebaliknya korban justru mengejek dengan menjulurkan liudah di hadapan tersangka.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Waria Siram Wajah Bocah 10 Tahun dengan Sayur Pedas
Surya/Fatkul Alamy
Tersangka Luluk Sariman (tengah) ketika berada di Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dia ditangkap lantaran melakukan kekerasan terhadap bocah berusai 10 tahun. SURYA/FATKUL ALAMY 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perbuatan yang dilakukan Luluk Sariman (50) sungguh keterlaluan. Pria yang tinggal di rumah kos Jl Pakis Sidokumpul Surabaya ini tega menyiram sayur padang pedas ke wajah OS (10) yang merupakan tetangga kamar kosnya.

Aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur ini berawal ketika Luluk sedang menyapu di depan kamar.

Tiba-tiba korban datang dan terkena sapu yang dipegang tersangka. Terkena sapu, korban marah dan menangis.

"Diduga kesal terkena sapu, korban marah dan tidak lama kemudian membawa satu botol air yang langsung disiramkan ke kasur tersangka," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno, Kamis (4/1/2017).

Mendapat perlakuan nakal dari bocak SD itu, tersangka Luluk yang tidak lain seorang waria di Kembang Kuning memendam emosi.

Puncaknya, keesokan harinya tersangka Luluk memarahi saat korban duduk di ruang tamu rumah kos.

Dimarahi tersangka, tidak membuat korban takut. Sebaliknya korban justru mengejek dengan menjulurkan liudah di hadapan tersangka.

BERITA TERKAIT

"Melihat ulah korban yang nakal, tersangka tidak bisa menahan emosi. Tersangka langsung mencakar mulut korban dengan tangan kanan. Setelah itu, tersangka mengambil sayur padang pedas dan diusapkan ke wajah korban," ucap Bayu.

Mendapat siraman sayur padang pedas di wajah, membuat korban meronta kesakitan. Tangis korban juga langsung meledak lantaran perlakuan kasar dari tersangka.

Melihat anaknya mendapat penganiayaan, orangtua OS tidak terima dan melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Surabaya.

Atas laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya turun tangan ke rumah kos tersangka.

"Kami menangkap tersangka di rumah kosnya dan langsung membawa ke Mpolrestabes (Surabaya) untuk melakukan penyidikan," tutur Bayu.

Di hadapan polisi, Luluk membantah melakukan penganiayaan dengan menyiram sayur padang pedas ke wajah korban.

Dia hanya mengusapkan sayur ke wajah korban dan menurutnya itu bukan sayur pedas.

"Saya hanya menakut-nakuti karena kesal dengan tingkah laku korban. Anaknya memang nakal dan sering mengejek saya," aku tersangka Luluk. (fat)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas