Kini BNNP Kalbar Lebih Cepat Musnahkan Narkoba
Mobil Incinerator milik BNN ini, hanya ada empat unit, satu di antaranya, dikirim BNN Pusat ke BNNP Kalbar.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
![Kini BNNP Kalbar Lebih Cepat Musnahkan Narkoba](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mesin-penghancur-narkoba_20170108_085016.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar kini telah memiliki alat mesin khusus pemusnah barang bukti narkotika yang disebut Incinerator.
Mesin Incinerator ini sudah dikemas dalam satu set dengan mobil khusus, warna biru bernomor polisi B 9193 TQU.
Mobil Incinerator milik BNN ini, hanya ada empat unit, satu di antaranya, dikirim BNN Pusat ke BNNP Kalbar.
Lantas seperti apa cara kerja mesin Incenerator ini? Petugas operator mesin Incinerator BNNP Kalbar, Brigadir Ya' Eno Diyono menjelaskan, ada dua pengapian (Burner) dan dua unit blower yang dapat dioperasikannya dari tombol yang berada pada panel, yang terletak di samping tungku pembakaran.
"Jadi pengapian pertama ini ada di atas, pengapian kedua ada di bawah. Ada genset (Generator Set) di sini, untuk menghidupkan burner dan blower mesin ini. Nanti barang bukti narkobanya kami masukkan ke tungku pembakaran," ungkapnya.
Diterangkannya, dua tahap pembakaran tersebut, jika dalam proses pembakaran api pertama sudah mencapai suhu 500' C ke atas, selanjutnya Brigadir Ya' Eno hanya menekan tombol api kedua, untuk mengaktifkan tahap pembakaran api kedua.
"Api kedua di bawah, ketika barang bukti (narkoba) yang dimusnahkan telah dimasukkan ke tungku, nanti asapnya naik ke atas melalui pipa cerobong asap khusus, namun sebelumnya dibakar lagi oleh api kedua," jelasnya.
Api kedua memiliki suhu mencapai 800'C, sehingga dapat mengurai dan mensterilkan kandungan asap yang dibuang melalui pipa cerobong asap.
"Sisa pembakaran ini menyisakan limbah, cuma limbahnya sudah berbentuk arang. Sementara asapnya sudah bebas kandungan (Netral)," terangnya.
Mesin Incinerator milik BNNP Kalbar ini, pertama kali digunakan untuk memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak dua kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi hasil tangkapan Polresta Pontianak, di halaman Mapolresta Pontianak pada Rabu (28/12/2016) lalu.
"Perdana digunakan di Polresta Pontianak, datangnya sepekan sebelum pemusnahan di sini," ujarnya.
Untuk mencapai suhu 800'C ke atas, mesin Incenerator ini membutuhkan waktu hanya selama sekitar satu jam saja.
"Tergantung banyak barang bukti narkoba yang dimusnahkan, kalau agak banyak bisa sampai satu jam," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.