Pengangguran Asal Tasikmalaya Tertangkap Simpan Ganja 5 Gram
Pria pengangguran jebolan SMP asal Kabupaten Tasikmalaya diciduk anggota Satresnarkoba Polres Tasikmalaya lantaran menjual ganja.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Pria pengangguran jebolan SMP asal Kabupaten Tasikmalaya diciduk anggota Satresnarkoba Polres Tasikmalaya lantaran menjual ganja 15 gram.
IS alias Ulud (42) ditangkap polisi di Kampung Pajaratan, Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/1/2017) pukul 21.00 WIB.
"Ia memiliki satu paket ganja kering siap edar yang terbungkus kertas nasi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di GOR Pajajaran, Kota Bandung, Minggu (8/1/2016).
Ulud ditangkap berdasarkan hasil pengembangan tersangka kasus narkoba berinisial IS. Berdasarkan hasil penyelidikan Ulud berada di sebuah warung di Kampung Pajaratan.
"Awalnya petugas tak menemukan barang bukti ketika menangkap tersangka membawa paket tersebut. Tapi ketika digeledah di rumahnya, petugas menemukan barang bukti disembunyikan di tempat tidur," kata Yusri.
Ulud memiliki barang itu dengan cara membeli dari pria berinisial M alias Badung seharga Rp 200.000. Badung kini menjadi buron Satnarkoba Polres Tasikmalaya.
"Ulud dikenakan Pasal 111 ayat Jo 114 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya penjara di atas lima tahun," kata Yusri.