Anggota Geng Motor Ditangkap karena Habisi Ketuanya
Korban dan para tersangka sama-sama berasal dari Kecamatan Cimaung, yakni Desa Sukamaju dan Desa Cipinang
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polres Bandung mengamankan enam anggota kelompok bermotor yang diduga membunuh ketua kelompoknya sendiri.
Pembunuhan terjadi jelang pergantian tahun.
Diduga mereka membunuhnya karena kesal terhadap korban yang sempat menantang mereka untuk berkelahi.
Wakapolres Bandung Kompol Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko N Adi Putra, mengatakan pembunuhan tersebut terjadi akibat dendam pribadi antara korban, yakni Aris Mardiana (25) dengan tersangka utama KN alias Tungir (25).
Dalam aksinya, KN dibantu oleh kelima kawannya yang juga anggota kelompok bermotor, yakni AT alias Abel (19), DB alias Ketan (29), RN alias Jana (23), dan SN (17).
Korban dan para tersangka sama-sama berasal dari Kecamatan Cimaung, yakni Desa Sukamaju dan Desa Cipinang.
"Kejadian pembunuhan pada 31 Desember 2016 dan para tersangka ditangkap 24 jam kemudian, 1 Januari 2017, di Pantai Rancabuaya, Kabupaten Garut," kata Edwin di Mapolres Bandung, Senin (9/1).
lima hari sebelumnya, tersangka sengaja memecahkan kaca mobil milik korban. Karenanya, saat peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi, tersangka dengan mudah melukai kepala korban dari samping di Jalan Raya Cimaung.
Edwin mengatakan para tersangka lalu mengeroyok korban dengan cara membacok bagian belakang kepala menggunakan samurai.
Korban juga sempat dipukul menggunakan botol minuman dan pipa besi.
Korban yang dikeroyok pada pukul 15.30 tersebut kemudian dibawa ke RS Al Ihsan dan sempat mendapat perawatan intensif.
Namun, korban kehilangan banyak darah dan akhirnya meninggal dunia. (sam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.