Maling Gondol Uang dan Perhiasan dari Rumah Pengusaha
Pencuri menggasak uang tunai Rp 50 juta dan perhiasan emas seberat 100 gram sehingga kerugian ditaksir Rp 100 juta
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pencuri menyatroni rumah pengusaha barang pecah belah bernama Dewi (45) di Jalan Ikan Layur, Kelurahan Telukbetung, Kecamatan Telukbetung Selatan, Minggu (8/1/2017) malam.
Dari dalam rumah tersebut, pencuri menggondol uang tunai dan perhiasan.
Saat peristiwa terjadi, Dewi mengatakan, rumah dalam keadaan kosong.
“Saya sedang pergi ke rumah saudara di Wau Ratai, Padang Cermin, Pesawaran,” ujar Dewi saat diwawancarai di tempat kejadian perkara, Senin (9/1/2017).
Menurut Dewi, pencuri menggasak uang tunai Rp 50 juta dan perhiasan emas seberat 100 gram.
Kerugian diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
Berita Rekomendasi
Dewi sendiri sudah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Telukbetung Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.