Penolakan Terhadap IMB Sebagai Ketua Gerindra Sulsel Kian Meluas
Pihaknya tak hadir karena sepengetahuan mereka La Tinro sudah lama diberhentikan oleh DPP Partai Gerindra.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Undangan dari La Tinro La Tunrung dan Idris Manggabarani (IMB) kepada para kader Partai Gerindra se-Sulawesi Selatan tampaknya tidak mendapat sambutan yang baik.
Acara konsolidasi yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Landak Baru, Makassar, Senin (9/1/2016) tersebut, La Tinro resmi menyerahkan jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel kepada IMB, yang saat ini masih menjadi Ketua Bappilu.
Yang hadir hanya 7 DPC dan 9 orang Pengurus DPD Gerindra Sulsel.
"Undangan La Tinro selaku Ketua DPD Gerindra Sulsel tidak lagi mumpuni," ujar Ketua DPC Gerindra Bulukumba, Isradi Zainal, lewat keterangan persnya.
Pihaknya tak hadir karena sepengetahuan mereka La Tinro sudah lama diberhentikan oleh DPP Partai Gerindra.
Selain itu, mereka tidak ingin La Tinro memanfaatkan forum tersebut untuk mendapatkan dukungan dari kader dan pengurus Gerindra agar Idris Manggabarani menjadi Ketua DPD.
"Karena kewenangan penentuan Ketua DPD dan Ketua DPC adalah sepenuhnya ada di tangan DPP Gerindra," tegasnya.
Sekretaris DPD Gerindra Sulsel Afiaty Amin Syam juga tidak hadir.
Bahkan kabarnya Afiaty mengancam akan mundur jika Idris menjadi ketua DPD.
Sebelumnya dalam acara tersebut, seperti dilansir Tribun Timur, La Tinro menyerahkan jabatan Ketua Gerindra kepada Idris. "Pak Idris akan melanjutkan," ujar La Tinro.
Sebelum memutuskan mundur, dia sudah bertemu Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto di Kutai Kartanegara belum lama ini.
Meski ditahan Prabowo, dia tetap memutuskan untuk meninggalkan jabatan tersebut karena mau fokus menjalankan bisnis dan membina keluarga.
Dalam pertemuan itu, La Tinro mengaku, diminta Prabowo untuk meminta membawa calon penggantinya.
"Itulah sebabnya saya mengusulkan Pak Idris Manggabarani sebagai pengganti dan Pak Prabowo setuju," tandasnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.