Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Telisik Pernikahan Siri Bupati Katingan, Polisi Panggil Istri Sahnya

Polisi memanggil istri Bupati Katingan untuk memintai keterangan seputar kabar suaminya yang nikah siri dengan Farida Yeni teman wanitanya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Telisik Pernikahan Siri Bupati Katingan, Polisi Panggil Istri Sahnya
Istimewa
Farida Yeni dan Bupati Katingan provinsi Kalimantan Tengah H. Ahmad Yantenglie 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA- Pernyataan nikah siri yang dilontarkan Bupati Kabupaten Katingan kepada pihak kepolisian, membuat banyak kalangan ingin mencari tahu secara mendalam kebenarannya.

Apalagi beredar di media sosial foto akte nikah yang disebut-sebut milik Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni.

Yantenglie dan Farida Yeni tertangkap basah oleh suami Yeni melakukan tindakan asusila di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nangka Kasongan Kabupaten Katingan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, Kombes Gusde Wardhana, mengatakan, pihaknya memanggil istri Bupati Katingan untuk memintai keterangan seputar kabar suaminya yang nikah siri dengan Farida Yeni teman wanitanya.

Apa kata Endang Susilawatie, sang istri sah Yantenglie soal pernikahan siri suaminya dengan Farida Yeni?

Ternyata Endang mengetahuinya. Uniknya, bukan karena sang suami yang berterus terang.

Pernikahan siri ini justru terungkap saat ia membuka aplikasi pesan di ponsel suaminya itu.

BERITA TERKAIT

"Soal suami saya sudah menikah siri itu saya taunya hanya lewat aplikasi Wahts App milik suami, ketika dibuka, " ujarnya, Sabtu (7/1/2017).

Lantas, apakah Endang mengenal Farida Yeni?

"Dengan Farida Yeni, juga hanya bertemu cuma satu kali saat di bandara, itu saja,"sambungnya.

Menurut , soal adanya tuntutan kepada suaminya oleh sebagian masyarakat , setelah kasus mencuat, pihaknya hanya menyerahkan kepada hukum yang berlaku.(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas