Dinas Catatan Sipil Kaltara Siapkan Rp 1,3 Miliar Layani Pencatatan Adminduk Warga Perbatasan
Dinas Pencatatan Sipil Kalimantan Utara akan membantu daerah memenuhi pelayanan administrasi kependudukan di daerah-daerah perbatasan.
Editor: Y Gustaman
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Dalam waktu dekat Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bakal ditetapkan pada Kamis (12/1/2017).
Salah satu OPD yang dipecah adalah Biro Pemerintahan, yang sebelumnya membawahi bagian Administrasi Kependudukan.
"Akan dipecah jadi dua, Biro Pemerintahan dan Dinas Pencatatan Sipil," sebut Sumaji, Kabag Kependudukan Biro Pemerintahan Setprov Kaltara, saat disua Tribun Kaltim di kantornya, Selasa (10/1/2017) pukul 10.00 Wita.
Sumaji berujar, Dinas Pencatatan Sipil akan memfasilitasi dan mengkoordinir pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten atau Kota.
Dinas Pencatatan Sipil juga akan membantu daerah memenuhi pelayanan administrasi kependudukan di daerah-daerah perbatasan.
Dana yang digelontorkan untuk itu mencapai Rp 1,3 miliar dari total pagu Dinas Pencatatan Sipil kurang lebih Rp 6 miliar.
"Kami melayani seluruh pelayanan administrasi kependudukan di perbatasan," ia menjelaskan.
Tahun lalu, sedikitnya ada delapan kecamatan yang dijamah yakni Kayan Selayan, Kayan Hulu, Kayan Hilir, Sungai Boh, dan Mentarang Hulu di Kabupaten Malinau.
Sedang di Kabupaten Nunukan mencakup kecamatan Tulin Onsoi, Simenggaris, dan Lumbis Ogong.
"Yang bakal kami layani lagi di Nunukan itu seperti Krayan Hulu dan Krayan Hilir. Selebihnya dan di Malinau nanti kami rancang," tutur dia.