Imingi Korban Bisa Kerja di Rumah Sakit, Lelaki Ini Tipu 50 Orang
Selain melapor ke Polsek Tampan, beberapa korban juga mengadu ke Polresta Pekanbaru
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
![Imingi Korban Bisa Kerja di Rumah Sakit, Lelaki Ini Tipu 50 Orang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelaku-penipuan_20170110_162637.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Polsek Tampan, Pekanbaru meringkus seorang lelaki tas laporan penipuan dan penggelapan.
Tersangka S (56) setidaknya sudah menipu lebih dari 50 orang.
Modus tersangka mengiming-imingi korbannya untuk bisa menjadi karyawan di salah satu rumah sakit di Pekanbaru.
Korban kemudian dimintai berkas persyaratan serta uang dalam jumlah yang bervariasi.
Namun pada prosesnya itu hanyalah tipu daya tersangka.
Berkas lamaran tidak pernah sampai ke rumah sakit yang dimaksud, sedangkan uang yang terlanjur diserahkan sudah habis dipakai tersangka.
Korban yang jengah dengan janji tersangka memilih melaporkannya ke polisi.
Dari informasi yang diterima dari kepolisian, tersangka sudah berkali-kali melakukan penipuan.
Korbannya juga sudah mencapai 50 orang lebih.
Selain melapor ke Polsek Tampan, beberapa korban juga mengadu ke Polresta Pekanbaru.
Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan, Selasa (10/1/2017) mengatakan tersangka diringkus setelah mendapat laporan dari korban.
Bukti kuitansi menguatkan untuk mengamankan tersangka ke Mapolsek.
Rezi menembahkan tersangka sudah melakukan penipuan sejak akhir tahun 2015 silam.
"Polisi masih mendalami jumlah pasti uang korban yang berhasil diraup tersangka," ujar Rezi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.