Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imingi Korban Bisa Kerja di Rumah Sakit, Lelaki Ini Tipu 50 Orang

Selain melapor ke Polsek Tampan, beberapa korban juga mengadu ke Polresta Pekanbaru

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Imingi Korban Bisa Kerja di Rumah Sakit, Lelaki Ini Tipu 50 Orang
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Polsek Tampan, Pekanbaru meringkus seorang lelaki berinisial S atas laporan penipuan dan penggelapan. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Polsek Tampan, Pekanbaru meringkus seorang lelaki tas laporan penipuan dan penggelapan.

Tersangka S (56) setidaknya sudah menipu lebih dari 50 orang.

Modus tersangka mengiming-imingi korbannya untuk bisa menjadi karyawan di salah satu rumah sakit di Pekanbaru.

Korban kemudian dimintai berkas persyaratan serta uang dalam jumlah yang bervariasi.
Namun pada prosesnya itu hanyalah tipu daya tersangka.

Berkas lamaran tidak pernah sampai ke rumah sakit yang dimaksud, sedangkan uang yang terlanjur diserahkan sudah habis dipakai tersangka.

Korban yang jengah dengan janji tersangka memilih melaporkannya ke polisi.

Berita Rekomendasi

Dari informasi yang diterima dari kepolisian, tersangka sudah berkali-kali melakukan penipuan.

Korbannya juga sudah mencapai 50 orang lebih.

Selain melapor ke Polsek Tampan, beberapa korban juga mengadu ke Polresta Pekanbaru.

Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan, Selasa (10/1/2017) mengatakan tersangka diringkus setelah mendapat laporan dari korban.

Bukti kuitansi menguatkan untuk mengamankan tersangka ke Mapolsek.

Rezi menembahkan tersangka sudah melakukan penipuan sejak akhir tahun 2015 silam.

"Polisi masih mendalami jumlah pasti uang korban yang berhasil diraup tersangka," ujar Rezi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas