Nyaris Lolos, Pembobol Kios Ini Bersembunyi di Bawah Kios, Satu Jam Dicari Tak Ketemu
Ratusan bungkus rokok dari berbagai merk, sejumlah barang dagangan lain dan uang tunai sebesar Rp 100.000 raib.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, WONOSOBO- Erwin Dwi Prasojo (30) warga Kampung Kuncungsari RT 03 RW 05 Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo bernasib malang.
Kios miliknya yang beralamat di blok 2B Pasar Sapuran dibobol pencuri beberapa hari lalu.
Kondisi kios dalam keadaan berantakan, sedangkan pada dinding bagian depan mengalami kerusakan.
Ratusan bungkus rokok dari berbagai merk, sejumlah barang dagangan lain dan uang tunai sebesar Rp 100.000 raib.
Kapolsek Sapuran AKP Sutaryanto, mengatakan, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 5.762.750,-.
"Selain ratusan bungkus rokok dan barang dagangan, uang tunai sebesar Rp 100.000 ikut diambil pelaku," katanya, Selasa (10/1).
Setelah menerima laporan dari korban melalui telepon, anggota Polsek Sapuran langsung mendatangi lokasi kejadian pada saat itu juga.
Polisi bersama penjaga malam dan warga melakukan penyisiran di sekitar kios.
Setelah sekitar 1,5 jam menyisir, polisi dan warga berhasil menemukan pelaku yang sedang bersembunyi di bawah kios bumbu dapur.
"Barang curian ditemukan di tempat terpisah, yaitu di bawah los daging tidak jauh dari lokasinya bersembunyi," terang AKP Sutaryanto.
Pelaku adalah Triyuni Hermawan (38) warga Surodento Sapuran yang sehari-hari bekerja sebagai buruh di pabrik penggilingan batu.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sapuran untuk dilakukan pemeriksaan.
Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Menurut keterangan pelaku, dia masuk ke dalam areal pasar sekitar pukul 16.30 Wib.
Sekitar pukul 17.30, ketika pasar sudah sepi, ia memulai aksi pembobolan. Pelaku mengaku, hasil curian akan digunakan untuk membayar utang. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.