Oknum USU Dituding Serobot Paksa Lahan Kelompok Tani
Sejumlah oknum yang mengatasnamakan keluarga besar Universitas Sumatera Utara dituding menyerobot lahan seluas 42 hektar akhir 2015.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sejumlah oknum yang mengatasnamakan keluarga besar Universitas Sumatera Utara dituding menyerobot lahan seluas 42 hektar akhir 2015.
Lahan yang dimaksud merupakan garapan Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon di Desa Durin Tonggal, Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kelompok tani Desa Dorin Tonggal mulanya mengelola lahan eks HGU seluas 102 hektare sejak 1998.
"Pada 2008, lahan yang sudah kami kelola dan kami tanami itu direbut paksa sebagian oleh dua pengembang perumahan," kata petani Rembah br Keliat saat ditemui Tribun Medan di kantor KontraS Sumut, Jalan Brigjen Katamso, Selasa (10/1/2017).
Setelah penyerobotan lahan tersebut Rembah bersama anggota kelompok tani mendatangi kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumut.
Ketika bertemu dengan pihak BPN di 2015, dijelaskan bahwa dari 102 hektare lahan yang tengah dipersengketakan, 42 hektare di antaranya tidak ada yang memiliki.
"Berdasarkan arahan dari BPN itu, kami kemudian mengelola lahan yang 42 hektar tadi sembari menggugat dua pengembang perumahan yang menyerobot lahan kami. Kemudian, kami tanami ubi lah lahan 42 hektar tadi," ungkap Rembah.
Selama bertani di lahan 42 hektare tadi, belakangan oknum yang mengatasnamakan keluarga besar USU datang mencaplok tanah. Petani heran, sebab selama ini BPN tidak pernah mengeluarkan surat terhadap lahan 42 hektare tadi.
"Tanaman yang kami tanam hancur dibuldoser pihak yang mengaku dari USU tersebut. Kemudian, saya menemui Humas USU, namun pihak humas mengatakan USU tidak punya lahan di Desa Durin Tonggal," ia menambahkan.
Tak hanya merusak dan menyerobot lahan, oknum yang mengatasnamakan USU tersebut juga membakar posko petani. Mereka juga mendirikan pelang di lahan milik petani.