Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polresta Banjarmasin Amankan 51 Sepeda Motor Milik Pelaku Balap Liar

Satuan Lalulintas Polresta Banjarmasin melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Nurholis Huda dan Achmad Maudhody

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Satuan Lalulintas Polresta Banjarmasin melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar.

Hasil giat tersebut disita sebanyak 51 unit kendaraan yang saat ini di parkir halaman Polresta Banjarmasin, Senin (09/01/2017).

Dalam melaksanakan pendindakan pelaku balap liar ini petugas Satlantas harus berhumul dengan lumpur di jalan Gubernur Soebarjo, Minggu (08/01/2017).

"Kita akan tahan dulu sekaligus menunggu waktu sidang paling tidak selama dua bulan untuk memberikan efek jera," ujar Wibowo.

Diungkapkannya, Satlantas Polresta Banjarmasin akan memonitor tiga lokasi yang sering dijadikan lokasi ajang balap liar ini yaitu di Jl Kayutangi, Jl A Yani kilometer tiga hingga enam, dan di kawasan lingkar selatan Banjarmasin.

"Kepada para orangtua, Kalau tidak punya SIM jangan dipaksakan anaknya membawa kendaraan bermotor," pesan Wibowo. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas