Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Meninggal di Jepang Status Gusti Bagus Pekerja Tidak Resmi di Kota Ibaraki

Gusti Bagus menjadi tenaga kerja ilegal setelah kabur dari perusahaan lama tempatnya bekerja.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sebelum Meninggal di Jepang Status Gusti Bagus Pekerja Tidak Resmi di Kota Ibaraki
Istimewa
I Gusti Bagus Susila berfoto berlatar Kota Ibaraki, Jepang semasa hidupnya. 

TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - I Gusti Bagus Susila Sana (28) asal Dusun Praranan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali dikabarkan meninggal dunia saat bekerja di Jepang, Jumat (6/1/2017).

Ia dikabarkan meninggal diduga karena serangan jantung.

Sementara itu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo angkat tangan perihal pembiayaan pemulangan jenazah Gusti Bagus Susila ke Bali. Pihak KBRI beralasan kesulitan dana.

Hal ini disampaikan seorang perwakilan KBRI Tokyo, Gusti Cakra, dalam pertemuan yang membahas permasalahan kematian Gusti Bagus kepada warga Bali yang tinggal di Jepang, Minggu (8/1/2017).

Gusti Cakra berasalan, KBRI tidak memiliki anggaran yang cukup dan berharap bantuan swadaya dari solidaritas warga Bali yang tinggal di Jepang.

Baca: Empat Tahun Tak Pulang ke Desa Gitgit Buleleng, Gusti Bagus Meninggal di Jepang

Berdasarkan penelusuran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng, Gusti Bagus Susila Sana, terakhir kali berstatus sebagai pekerja tidak resmi di Kota Ibaraki, Jepang.

Berita Rekomendasi

Almarhum menjadi tenaga kerja ilegal setelah kabur dari perusahaan lama tempatnya bekerja.

Awalnya Bagus Susila berangkat ke Jepang sebagai tenaga kerja magang secara resmi melalui agen dan diberangkatkan Disnakertrans dari Buleleng.

Dia dikontrak selama tiga tahun di perusahaan perkebunan, tetapi kontraknya habis pada Juli 2015 lalu.

Bagus Susila kemudian memilih tidak pulang ke Bali dan bekerja serabutan di sektor perkebunan di Kota Ibaraki.

Baca: KBRI Tokyo Tak Punya Dana Pulangkan Jenazah Gusti Bagus ke Bali

Sejak itu pula ia tidak dinaungi agen resmi sehingga tak berhak atas asuransi kematian.

“Dia itu statusnya ilegal setelah melarikan diri dari perusahaan lamanya. Bulan Juli lari, terus sekarang meninggal. Sedangkan adiknya berangkat melalui Tabanan bukan dari Buleleng," ujar Kadisnakertrans Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, kepada Tribun Bali, Senin (9/1/2017).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas