Sebelum Meninggal di Jepang Status Gusti Bagus Pekerja Tidak Resmi di Kota Ibaraki
Gusti Bagus menjadi tenaga kerja ilegal setelah kabur dari perusahaan lama tempatnya bekerja.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - I Gusti Bagus Susila Sana (28) asal Dusun Praranan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali dikabarkan meninggal dunia saat bekerja di Jepang, Jumat (6/1/2017).
Ia dikabarkan meninggal diduga karena serangan jantung.
Sementara itu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo angkat tangan perihal pembiayaan pemulangan jenazah Gusti Bagus Susila ke Bali. Pihak KBRI beralasan kesulitan dana.
Hal ini disampaikan seorang perwakilan KBRI Tokyo, Gusti Cakra, dalam pertemuan yang membahas permasalahan kematian Gusti Bagus kepada warga Bali yang tinggal di Jepang, Minggu (8/1/2017).
Gusti Cakra berasalan, KBRI tidak memiliki anggaran yang cukup dan berharap bantuan swadaya dari solidaritas warga Bali yang tinggal di Jepang.
Baca: Empat Tahun Tak Pulang ke Desa Gitgit Buleleng, Gusti Bagus Meninggal di Jepang
Berdasarkan penelusuran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng, Gusti Bagus Susila Sana, terakhir kali berstatus sebagai pekerja tidak resmi di Kota Ibaraki, Jepang.
Almarhum menjadi tenaga kerja ilegal setelah kabur dari perusahaan lama tempatnya bekerja.
Awalnya Bagus Susila berangkat ke Jepang sebagai tenaga kerja magang secara resmi melalui agen dan diberangkatkan Disnakertrans dari Buleleng.
Dia dikontrak selama tiga tahun di perusahaan perkebunan, tetapi kontraknya habis pada Juli 2015 lalu.
Bagus Susila kemudian memilih tidak pulang ke Bali dan bekerja serabutan di sektor perkebunan di Kota Ibaraki.
Baca: KBRI Tokyo Tak Punya Dana Pulangkan Jenazah Gusti Bagus ke Bali
Sejak itu pula ia tidak dinaungi agen resmi sehingga tak berhak atas asuransi kematian.
“Dia itu statusnya ilegal setelah melarikan diri dari perusahaan lamanya. Bulan Juli lari, terus sekarang meninggal. Sedangkan adiknya berangkat melalui Tabanan bukan dari Buleleng," ujar Kadisnakertrans Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, kepada Tribun Bali, Senin (9/1/2017).