Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tarakan Kembali Dapat Jatah 200 Unit Rumah Khusus untuk Nelayan

Kota Tarakan kembali mendapat 200 unit rumah khusus dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2017.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tarakan Kembali Dapat Jatah 200 Unit Rumah Khusus untuk Nelayan
stockland.com.au
Ilustrasi rumah. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Program rumah khusus yang diluncurkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum merambah daerah lain di Kalimantan Utara kecuali Kota Tarakan.

Rahmat Wahyula, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kaltara, mengakui program rumah khusus pemerintah ini sangat tergantung usulan kabupaten atau kota.

Salah satu indikator penting teralokasinya program kementerian tersebut di daerah adalah kesiapan pemerintah kabupaten dan kota menyediakan lahan yang dibutuhkan.

Rahmat Wahyula, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kalimantan Utara
Rahmat Wahyula, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kalimantan Utara, saat ditemui Tribun Kaltim di kantornya, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Selasa (10/1/2017). TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN

"Tarakan memang sudah lama mengusulkannya. Bahkan sebelum nomenklatur baru Kementerian PU Pera ini ada. Daerah yang lainnya memang belum mengusulkan, karena belum siap lahan," kata Rahmat saat disua Tribun Kaltim di kantornya di Tanjung Selor, Selasa (10/1/2017).

Setahun lalu tarakan sudah mendapat alokasi pembangunan rumah khusus sebanyak 200 unit. Dalam perjalannya hanya 185 unit yang terealisasi.

"Rumah khusus ini untuk kalangan nelayan dibiayai full APBN. Daerahnya itu di Tarakan di wilayah Boom Panjang," Rahmat menambahkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada 2017 ini Tarakan mendapat lagi alokasi 200 unit bagi kalangan nelayan. "Sebetulnya bisa TNI/Polri tetapi kali ini hanya nelayan saja dulu," kaat dia.

Lantaran statusnya sebagai rumah negara, nelayan menempatinya dengan sistem sewa yang tarifnya ditentukan Pemerintah Kota Tarakan.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas