Mahasiswi Simpan Tiga Butir Pil Ekstasi Berwarna Cokelat dalam Sepatunya
Mahasiswi ini kedapatan membawa tiga butir pil ekstasi berwarna cokelat, Jumat 6 Januari 2017 sekira pukul 16.00 Wita.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang mahasiswi berinisial IRS (21), tinggal di Jalan Padang Udayana Perum Padang Udayana Gang VIII, Padang Sambian Denpasar Barat diringkus polisi.
Ia kedapatan membawa tiga butir pil ekstasi berwarna cokelat, Jumat 6 Januari 2017 sekira pukul 16.00 Wita.
Kapolresta Denpasar Kombepol Hadi Purnomo menyatakan, penangkapan IRS ini dilakukan karena ia diketahui biasa mengedarkan ekstasi. Masyarakat yang memberikan informasi itu.
Mahasiswi perguruan tinggi swasta di Denpasar itu diamankan di tempat tinggalnya. Pil ekstasi itu disimpan di sepatu warna putih.
Ia mengaku barang haram itu didapat dari temannya berinisial AND.
"Kami amankan tersangka dari informasi masyarakat. Dan ia mengakui perbuatannya. Bahkan menunjukkan dimana ia menyimpan ekstasi itu," kata Kapolresta didampingi Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, Rabu (11/1/2016).
Selain diketahui menjual, IRS juga mengakui mengonsumsi ekstasi sejak delapan bulan yang lalu. Ia terakhir menggunakan ekstasi saat tahun baru di salah satu tempat hiburan malam di Kuta.
"Tersangka belum pernah dihukum. Dan kami masih memburu teman tersangka yang menjual ekstasi itu," jelasnya.
Selain IRS polisi juga meringkus YSG (30) dan TRS (40) yang juga mengonsumsi narkoba. (ang)