Perempuan Jadi Tersangka Kasus Penembakan, Ini Perannya
Tersangka Putri (27) dalam pemeriksaan dipastikan membantu Satriandi menghabisi nyawa Jodi Setiawan.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru tetapkan satu lagi tersangka penembakan di Jalan Hasanuddin, Pekanbaru.
Tersangka Putri (27) dalam pemeriksaan dipastikan membantu Satriandi menghabisi nyawa Jodi Setiawan.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto dalam keterangan persnya, Rabu (11/1/2017) mengatakan Putri yang kemudian beberapakali menelfon Jodi Setiawan untuk bertemu.
"Jadi Putri diimingi uang Rp 10 juta oleh Satriandi untuk membantu menghabisi nyawa korban. Putrilah yang kemudian mengkondisikan tempat eksekusi," terang Bimo.
Rencana menghabisi Jodi sudah dibicarakan dan akan dilakukan di area Hotel Labersa, Sabtu (7/1/2017) malam.
Jodi Setiawan, korban penembakan orang tak dikenal di Jalan Hasanuddin, Pekanbaru, Sabtu (7/1/2017) tadi malam.
Putri yang menghubungi Jodi agar ke lokasi, namun Jodi berhasil kabur meski saat itu Satriandi akan menabrak Jodi.
Gagal dari hotel Labersa, Jodi kembali dipancing di Hotel Majestik Jalan Juanda namun rencana ini gagal karena kondisi yang ramai.
Putri kembali berperan memancing Jodi untuk bertemu, sampailah di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Lima Puluh.
Di lokasi inilah senjat api rakitan yang dipegang Satriandi menyalak dan mengenai dada kiri.
Namun tembakan kedua meleset dan Satriandi langsung kabur.
Seperti diberitakan, Jodi Setiawan ditemukan tewas dengan bekas luka tembak di dada sebelah kiri, Sabtu (7/1/2017) lalu.
Korban ditemuka tertelungkup di teras rumah warga hingga penyelidikan polisi mengarah pada Satriandi.
Satriandi akhirnya ditangkap di Provinsi Sumatera Barat, Minggu (8/1/2017). (*)