Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Riris Jual Temannya Sesama Pemandu Lagu, Sekali Kencan Tarifnya Rp 1 Juta

Riris Octav (21), pemandu lagu (LC freelance) di sebuah tempat hiburan di Surabaya diamankan polisi, lantaran melakukan praktik prostitusi.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Riris Jual Temannya Sesama Pemandu Lagu, Sekali Kencan Tarifnya Rp 1 Juta
Surya/Fatkul Alamy
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membongkar praktik prostitusi secara online. Riris Octav (21), warga Babatan Surabaya, pemandu lagu (LC freelance) di sebuah tempat hiburan di Surabaya diamankan polisi, lantaran melakukan praktik prostitusi. SURYA/FATKUL ALAMY 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membongkar praktik prostitusi secara online.

Riris Octav (21), warga asal Babatan Surabaya, pemandu lagu (LC freelance) di sebuah tempat hiburan di Surabaya diamankan polisi, lantaran melakukan praktik prostitusi.

Dia menjual tiga temamnya sendiri yang juga pemandu lagu, yakni OL (19), VD (22) dan DV (29) kepada pria hidung belang.

Mereka dijual dengan tarif Rp 1 juta sekali kencan.

"Tersangka bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Surabaya. Dia memperdagangkan temannya sendiri ke pria hidung belang," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno, Selasa (10/1/2017).

Terbongkarnya praktik prostitusi ini, seteah polisi menerima informasi adanya praktik prostitusi yang dilakukan tersangka Riris secara online lewat facebook.

Polisi pun melakukan penyelidikan dengan masuk ke salah satu grup melakukan penelusuran ke facebook yang memang menawarkan wanita-wanita yang biasa diajak kencan.

Berita Rekomendasi

Menurut Bayu, modus yang dipakai tersangka Riris ini mengunggah foto-foto temannya ke grup facebook. Di grup facebook itulah, tersangka yang sudah punya anak satu itu menawarkan kepada pria hidung belang.

Di masing-masing foto yang diunggah, kata Bayu, juga diberi caption: Dicari BO-an (bookingan), Teman Saya Cari Kerjaan. Dan jika ada yang membutuhkan jasa layanan 'cinta satu malam', bisa langsung telepon saya.

"Tersangka juga mencantumkan nomor telepon dan PIN BlackBerry dan WhatsApp," jelas Bayu.

Begitu polisi mengetahui tersangka Riris sedang melakukan transaksi di sebuah hotel, akhirnya dilakukan penangkapan.

"Kami melakukan penangkapan di salah satu hotel di Jalan Diponegoro," aku Bayu.


Tersangka Riris membantah, jika dirinya menjual teman-temannya kepada pria hidung belang.

"Bukan pekerjaan saya. Saya biasanya kerja di karaoke, kemudian ada teman yang mau cari BO, dan kebetulan ada klien saya yang cari, ya saya hubungkan melalui FB, dan WA (WhatsApp). Saya sendiri ndak dapat bagian. Saya juga nggak jual teman, cuma bantu saja," bantah tersangka Riris.

Riris mengaku, mendapatkan uang bukan dari temannya yang di-booking, melainkan diperoleh dari pria hidung belang sebesar Rp 500 ribu. (fat)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas