Warga Butuh Dana Relokasi, Ini yang Dilakukan Muhammadiyah Denpasar
Penggusuran warga di lahan sengketa antar warga Kampung Bugis membuat 36 KK dan 40 rumah dibuldoser pihak Pengadilan Negeri Denpasar.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
Warga Butuh Dana Relokasi, Ini Yang Dilakukan Muhammadiyah Bali
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Penggusuran warga di lahan sengketa antar warga Kampung Bugis membuat 36 KK dan 40 rumah dibuldoser pihak Pengadilan Negeri Denpasar.
Tentu saja, musibah ini menjadi perhatian serius banyak kalangan.
Satu di antaranya, organisasi Muhammadiyah Denpasar Bali.
Ketua Pimpinan Muhammadiyah Kota Denpasar, Husnul Fahmi, menyatakan prihatin atas musibah dengan masyarakat yang ada di Serangan ini.
Untuk ikut merasakan pedihnya disingkirkan dari tanah kelahiran atas masalah sengeketa itu, Muhammadiyah Denpasar pun memberikan sedikit perhatian berupa bantuan.
"Ini adalah upaya kami untuk ikut merasakan keprihatinan dengan memberikan bantuan kepada sesama. Yang tujuannya dengan bantuan bisa meringankan beban," katanya Rabu (11/1/2017).
Ia pu mengaku, diharapkan pemerintah turun tangan. Sebab masalah warga ini tidak bisa selesai oleh masyarakat yang membantu saja.
Peran pemerintah cukup krusial. "Karena ini warga ini adalah milik negara," tegasnya.
Muhammadiyah Denpasar pun memberikan santunan berupa uang Rp. 20 juta, pakaian layak dan beras juga kebutuhan lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Muhammadiyah Bali, Hamsun Imtihan menyatakan, ini merupakan bentuk dari organisasi pihaknya Lembaga Infaq Amal Zaqat dan Shodaqoh (Lazizmu) Muhammadiyah Bali.
Pihaknya tidak hanya memberikan bantuan dana atau sumbangan beras dan kebutuhan lainnya.
Namun, yang pentong lainnya ialah persoalan psikologis dan adapun masalah hukum. Terutama menyangkut pendidikan.
"Di Pendidikan ada beberapa siswa yang dari Serangan kena psikologis karena musibah ini. Mereka malas untuk bersekolah."
"Dan itu menjadi perhatian kami. Info ini kami terima dari pihak-pihak Sekolah yang anak didiknya dari sini (Serangan)," ujarnya. (ang).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.