Bungkusan Sabu Ditemukan Tapi Penghuni Rumah Tak Ditahan
Polisi sempat menemukan puluhan bungkusan sabu di depan rumah Kasno, namun penghuni rumah yang sempat dicurigai bernama Rahmad tidak ditahan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di rumah milik Kasno di Jl Pembangunan IV, Gang Mushollah, Lingkungan IV, Kelurahan Glugur Darat II, Medan Timur tak membuahkan hasil.
Polisi sempat menemukan puluhan bungkusan sabu di depan rumah Kasno, namun penghuni rumah yang sempat dicurigai bernama Rahmad tidak ditahan.
"Agar rekan-rekan media tidak salah faham, kami akan menjelaskan penggeledahan yang kami lakukan barusan. Meskipun kami menemukan bungkusan narkoba seperti yang teman-teman lihat, namun penghuni rumah tidak kami bawa karena narkoba tidak ada padanya," ungkap Panitia II, Idik III Satres Narkoba Polrestabes Medan, Ipda Panca Sianturi, Kamis (12/1/2017).
Panca mengatakan, awalnya ia bersama anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi terkait peredaran sabu di Jl Pembangunan IV.
Polisi pun kemudian menggeledah rumah berlantai dua milik Kasno.
"Karena tidak ada barang bukti yang kami temukan pada dirinya, penghuni rumah bernama Rahmad ini tidak kami bawa. Kalau kami lanjutkan, kasus ini tidak akan duduk dan tidak dapat dilanjutkan," ungkap Panca sembari menunjukkan bungkusan plastik berisikan timbangan elektrik.
Dalam penggerebekan ini, polisi sempat membawa Rahmad berkeliling ke satu tanah kosong di dekat rumahnya.
Di sana, polisi kembali melakukan pemeriksaan, namun tak menemukan apa-apa.
Saat mendengar Rahmad dibebaskan, warga yang tadinya berkumpul di Jl Pembangunan langsung bubar.
Namun ada sebagian warga yang tampak bisik-bisik saat polisi menyebut tidak menemukan barang bukti. (Ray/tribun-medan.com)