Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Pengedar Sabu yang Kuasai Wilayah Lampung Tengah dan Bandar Lampung Tertangkap

Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membekuk dua pengedar sabu-sabu di Lampung Tengah, Kamis (12/1/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Pengedar Sabu yang Kuasai Wilayah Lampung Tengah dan Bandar Lampung Tertangkap
youtube
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membekuk dua pengedar sabu-sabu di Lampung Tengah, Kamis (12/1/2017).

Kedua tersangka yang masih satu jaringan ini ditangkap di tempat berbeda.

Mereka adalah Agus Budiman, warga Desa Komering, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah dan Kiki Irawan, warga Desa Gunung Sugih Baru, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto mengatakan, kedua tersangka merupakan pengedar sabu di wilayah Lampung Tengah dan Bandar Lampung.

"Petugas saat ini masih mengembangkan untuk mencari bandar besarnya," ujar Wika, Kamis malam.

Dari tersangka Agus, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara dari tersangka Kiki, polisi menyita barang bukti empat paket besar sabu seberat 24 gram.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas